Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Ditreskrimsus Polda Kalbar Lakukan Olah TKP di Gudang Oli Ilegal Diduga Palsu di Kubu Raya

×

Ditreskrimsus Polda Kalbar Lakukan Olah TKP di Gudang Oli Ilegal Diduga Palsu di Kubu Raya

Sebarkan artikel ini

Kubu Raya, Kalimantan Barat – Dewanusantaranews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jl Arteri Supadio, Kubu Raya. (Kamis, 26/6/2025)

Olah TKP ini merupakan lanjutan dari penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan beberapa waktu lalu.

Penggerebekan awal terhadap gudang oli diduga palsu ini dilakukan pada Jumat 20 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 Wib oleh tim gabungan yang terdiri dari Intel Kejati, BAIS, Intelmob dan Ditreskrimsus Polda Kalbar
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak Kota dan Polda Kalimantan Barat.

Baca Juga  Kapolsek Paguyaman Pantai Polres Boalemo Melaksanakan Giat Tatap Dengan Pemerintah Bersama Masyarakat Desa Bangga

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah besar oli dalam berbagai merek yang dicurigai sebagai produk palsu dan tidak memenuhi standar.

Polda Kalimantan Barat telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan peredaran oli palsu ini sejak tanggal 18 Juni 2025, setelah menerima pengaduan dari pihak PT Pertamina Lubricants.

Laporan Polisi tersebut telah terbit dengan Nomor: LP/B/193/VI/2025/SPKT/POLDA KALBAR, tanggal 21 Juni 2025, dengan Pelapor atas nama Banan Prasetya, S.H, M.H, pekerjaan As Intel Kejati Kalbar, dengan terlapor masih dalam Proses Penyelidikan.

Dalam Laporan Polisi tersebut (LP), PT Pertamina Lubricants melaporkan adanya dugaan tindak Pidana merek, atau perlindungan konsumen terkait peredaran oli palsu yang merugikan perusahaan dan konsumen.

Baca Juga  Hendak Mengedarkan Barang Haram, DT Diringkus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Sebagai langkah awal pengamanan, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat segera memasang garis Polisi (police line) di lokasi gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi oli palsu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *