Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Ditreskrimsus Polda Kalbar Lakukan Olah TKP di Gudang Oli Ilegal Diduga Palsu di Kubu Raya

×

Ditreskrimsus Polda Kalbar Lakukan Olah TKP di Gudang Oli Ilegal Diduga Palsu di Kubu Raya

Sebarkan artikel ini

Pemasangan garis polisi ini dilakukan pada Minggu 22 Juni 2025, bertujuan untuk menjaga status quo TKP dan memastikan tidak ada pihak yang masuk atau mengubah kondisi di lokasi sebelum proses penyidikan lebih lanjut.

Pada hari ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar kembali mendatangi gudang tersebut untuk melakukan olah TKP ulang.

Kegiatan kali ini difokuskan pada penghitungan dan identifikasi secara rinci terhadap seluruh barang bukti oli yang diduga palsu. Proses ini disaksikan oleh penjaga gudang sebagai saksi dan perwakilan dari pelapor.

Tim penyidik melakukan pencatatan detail mengenai jenis, merek, jumlah, dan kemasan oli yang ditemukan, serta memilah antara produk yang dicurigai palsu dengan produk asli jika ada.

Baca Juga  Konsulat Malaysia Jatuh Cinta Hasil Handycraft Warga Binaan Rutan Kelas l Medan

Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa Polda Kalbar telah menindaklanjutinya sesuai SOP.

“Polda Kalimantan Barat telah menerbitkan Laporan Polisi atas kasus dugaan oli palsu yang berada di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jl Arteri Supadio, Kubu Raya.”

“Saat ini penyidik sedang melakukan identifikasi, penghitungan, dan klasifikasi oli-oli yang diduga palsu tersebut. Untuk sampel oli-oli telah diambil penyidik yang nantinya akan dilakukan pengujian di Labfor Polri.”

“Apabila ada masyarakat yang menjadi korban dari peredaran oli yang diduga palsu ini, silakan datang ke Polda Kalbar untuk kami mintai keterangan. Polda Kalbar berkomitmen untuk melakukan penyidikan kasus ini hingga tuntas.” Pungkas Kombes Pol Bayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *