TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Dengan mempertemukan warga yang bertikai, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aipda P Nadeak melakukan mediasi atau problem solving dugaan penganiayaan yang berlangsung di Jalan Abdul Hamid Lk 3 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Minggu (15/2/2026).
Bhabinkamtibmaas Polsek Padang Hilir bersama tokoh masyarakat Imran melaksanakan kegiatan problem solving antar warga bernama Anton Putra (36) selaku pihak pertama dengan Isnah (58), Herdi Putra (33) dan seorang perempuan lagi berumur 26 tahun selaku pihak kedua.
“Semua warga yang dimediasi merupakan penduduk Jalan Abdul Hamid Lingkungan 3 Padang Hilir,” ujar Aipda P Nadeak.












