Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut personil Sat Samapta polres batu bara juga memberikan himbauan kepada masyarakat apabila mengalami intimidasi dari premanisme dan terjadinya pungli agar segera melaporkan ke polres batu bara melalui call center 110, Paparnya.
“Kegiatan yang dilakukan oleh personil Sat Samapta polres batu bara di beberapa titik seperti di simpang limau manis kecamatan lima puluh”, Tutupnya. (RS).












