Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat sempat dihebohkan oleh kabar viral di media sosial yang menyebut adanya oknum polisi yang meminta uang tebusan kepada massa aksi.
Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi memastikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi secara menyeluruh.
“Kami telah menurunkan tim dari Seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi informasi tersebut. Hingga saat ini, tidak ditemukan bukti adanya anggota yang melakukan pelanggaran seperti yang dinarasikan di media sosial,” tegas Syahduddi.
Lebih lanjut, untuk menjaga transparansi dan profesionalisme, Polres Metro Jakarta Barat menggandeng Ombudsman RI dalam proses pengawasan.
Langkah ini dilakukan agar informasi yang beredar tidak bias dan masyarakat mendapatkan kepastian yang jelas mengenai penanganan massa aksi.
Syahduddi juga mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memiliki bukti konkret mengenai adanya pelanggaran.
Ia berjanji akan menindak tegas oknum yang terbukti bersalah tanpa pandang bulu.
“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Jika ada bukti, laporkan kepada kami dan kami pasti akan menindaklanjutinya. Saya pastikan, jika ada yang terbukti, kami akan menindak tegas,” pungkasnya.












