Wakapolsek juga mengajak masyarakat untuk mengawasi anak anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan kejahatan dan selalu menaati peraturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong atau terlibat dalam aksi balap liar. Warga juga diingatkan agar tidak main hakim sendiri jika terjadi pencurian atau tindak kriminal lainnya, melainkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas atau perangkat desa.
Selain itu, Wakapolsek juga meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau permasalahan terkait keamanan yang mereka hadapi kepada pihak Kepolisian, baik melalui Bhabinkamtibmas atau dengan menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110.
Dalam sesi tanya jawab, masyarakat menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Kepolisian dalam kegiatan ini. Masyarakat juga berjanji akan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi tindak kriminal seperti pencurian hewan ternak dan tidak akan main hakim sendiri. (RS).












