“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap III bulan Agustus 2024 untuk Kecamatan Dolok Merawan sebanyak 1.696 KPM, yang tersebar di 17 Desa”, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto secara terpisah.
Setiap KPM mendapatkan 1 karung beras kemasan 10 kg dari Bulog, sehingga total keseluruhannya 10.696 kg beras. Sedangkan untuk persyaratannya, penerima diwajibkan membawa KTP elektronik dan bila diwakilkan maka penerima harus membawa Kartu Keluarga asli.












