“Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan. Diduga korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya,” kata IPTU Rido V. Pakpahan.
Dari olah TKP, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti milik korban, di antaranya tas sandang merk Asus berisi eksemplar seminar hasil dan outline skripsi atas nama korban, obat-obatan, charger, parfum, sepasang sandal, serta dua unit ponsel merk Oppo dan iPhone. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans milik PT HK menuju RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk proses autopsi dan identifikasi lebih lanjut.
“Saat ini kami masih menunggu Tim Inafis Polres Simalungun untuk melakukan pengangkatan sidik jari korban guna kepentingan identifikasi,” tambah IPTU Rido V. Pakpahan.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Dolok Batu Nanggar telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari olah TKP, pengamanan barang bukti, pendataan saksi, hingga pelaporan kepada pimpinan. Adapun motif kejadian masih dalam penyelidikan, meski hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan kematian wajar akibat sakit.
Lebih lanjut, Kapolsek Dolok Batu Nanggar juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah tiba di lokasi untuk mengurus proses pemulasaraan jenazah.
“Perwakilan keluarga sudah tiba untuk pengurusan jenazahnya. Keluarga pada intinya menerima bahwa almarhum memang meninggal disebabkan sakit parah. Proses penanganan jenazah sedang dikerjakan oleh pihak RSUD dan setelah selesai langsung diberangkatkan menuju Sibolga,” pungkas IPTU Rido V. Pakpahan.
Ia menegaskan, jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar akan terus siap siaga dalam merespons setiap laporan kejadian di masyarakat dengan semangat pengabdian terbaik, sejalan dengan motto “Kami Siap, Kami Semangat, Pengabdian Terbaik, Salam Presisi.”
Laporan AG












