Menurut Alek, keamanan pangan berkontribusi pada kebijakan pemerintah maupun isu global, termasuk penurunan stunting, SDGs, program makan bergizi gratis, hingga Indonesia Emas 2045.
Menurut Alex, tujuan utama program Kabupaten/Kota Pangan Aman, yakni mempersiapkan dokumen pengawasan pangan yang konsisten, melaksanakan kegiatan keamanan pangan secara efektif, menghadirkan inovasi pembangunan terkait pangan, dan memberikan pendampingan.
“Untuk Penilaian kabupaten/kota pangan aman itu meliputi lima aspek yaitu penerapan NSPK oleh pemda, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan inovasi, dan penerimaan penghargaan,” kata dia.
Selain itu, pertemuan juga menyoroti ancaman AMR, kondisi di mana mikroorganisme bertahan terhadap terapi antimikroba sehingga mengurangi keampuhan obat dan memperparah penyebaran penyakit.
“Resistensi antimikroba (AMR) menjadi ancaman bagi masyarakat, BPOM berperan dalam penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, survei, intervensi, dan advokasi,” kata dia.
“Jadi kesadaran bersama kita sangat diperlukan untuk mengendalikan AMR dan menjaga pangan tetap aman.” pungkasnya.
Parlindungan Tambunan












