“Bupati harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peran dan efektivitas APIP. Penguatan kapasitas, independensi, serta integritas lembaga ini mutlak diperlukan. Tanpa pengawasan yang kuat, good governance hanya akan jadi slogan kosong,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif bagi aparatur desa melalui pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan berkala. Pasalnya, dalam banyak kasus, pelanggaran administratif kerap terjadi karena ketidaktahuan, bukan karena niat jahat.
“APIP seharusnya hadir sebagai mitra strategis, bukan sekadar ‘algojo’ setelah pelanggaran terjadi,” tandasnya.
Dengan sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan dan minimnya pembinaan, Herman menegaskan bahwa rekonstruksi sistem pengawasan adalah keniscayaan. “Desa membutuhkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Tapi itu tidak akan terwujud jika pengawasnya sendiri tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, Pakar Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik












