Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Penemuan Mayat di Parit Desa Garut, Polisi Temukan Fakta dan Langkah Lanjut

×

Penemuan Mayat di Parit Desa Garut, Polisi Temukan Fakta dan Langkah Lanjut

Sebarkan artikel ini

Siak – Dewanusantaranews.com – Pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, masyarakat di Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, digegerkan dengan penemuan jasad pria bernama Suparlan (30) di sebuah parit yang terletak di Jl. Sei Leko, Dusun Garut, RT 003, RW 001. Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh Morten Sijabat, seorang warga yang mencium bau busuk yang berasal dari sekitar toko pupuk miliknya.

Menurut keterangan saksi, Morten Sijabat, ia melihat sebuah alat semprot rumput tergeletak di dalam parit dan menemukan tubuh Suparlan yang sudah tergeletak tak bernyawa. Kejadian ini terjadi pada sekitar pukul 15.00 WIB, meski demikian, Sijabat memilih untuk melaporkan kejadian ini kepada ketua RT setempat.

Baca Juga  Panglima TNI Agus Subianto Beri Solusi Pagar Laut, Menteri KKP & ATR BPN Saling Lempar Masalah

Setelah laporan diterima, bidan desa, Ardelena Sinthiya Ginting, yang datang ke lokasi, memastikan bahwa Suparlan sudah dalam masa perawatan di desa selama lebih dari lima tahun. Berdasarkan keterangan keluarga, Suparlan memiliki riwayat penyakit epilepsi sejak kecil dan mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2024, di mana ia telah dirawat dua kali di rumah sakit jiwa.

Pada pukul 17.14 WIB, mayat Suparlan dievakuasi dari parit dan dibawa ke rumah duka. Keluarga korban, yang diwakili oleh abang ipar, Sugiono, kemudian membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi pada tubuh korban. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi medis almarhum yang sudah lama dirawat.

Pihak kepolisian dari Polsek Kandis langsung mengambil langkah-langkah hukum, termasuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan menyusun laporan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *