Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati keputusan keluarga untuk menolak otopsi, namun tetap akan melanjutkan penyelidikan guna memastikan tidak ada unsur kriminal dalam kejadian ini.
“Saya menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini. Kami menghormati keputusan keluarga korban, namun kami tetap akan mengawal proses ini agar tidak ada kekeliruan atau potensi tindak pidana yang terlewat. Kepolisian Polres Siak berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memastikan kejelasan peristiwa ini,” ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.
Sementara itu, Kapolsek Kandis, Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kejadian ini dengan cermat. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memastikan proses penyelidikan berjalan dengan transparan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” ujar Kompol Herman.
Langkah Kepolisian Polisi telah melakukan serangkaian langkah untuk mengusut kejadian ini, antara lain dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, dan membuat surat permintaan visum mayat. Semua tindakan dilakukan untuk memastikan bahwa kejadian ini benar-benar tidak ada kaitannya dengan tindak pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga almarhum memutuskan untuk segera memandikan dan menguburkan jenazah sesuai dengan tradisi setempat. Situasi di lokasi kejadian hingga saat ini terpantau aman dan terkendali. Kepolisian terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.
Parlindungan Tambunan












