Dewanusantaranews.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H pada Jum’at kemarin 2 Januari 2026 memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait rencana penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato. Kegiatan berlangsung di Ruang Tribrata Polres Pohuwato. Sabtu (03/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Pohuwato H. Saipul A. Mbuinga, S.H., Dandim 1313 Pohuwato Letkol Arm. Fiat Suwandana, S.Sos., Ketua DPRD Pohuwato H. Beni Nento, S.E.I., Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Marisa, serta unsur Forkopimda, OPD terkait, dan jajaran Polres Pohuwato.
Dalam sambutannya, Kapolres Pohuwato menegaskan bahwa langkah penertiban PETI dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Penertiban ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi wujud kepedulian kami terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kami memahami bahwa sebagian warga menggantungkan hidup dari aktivitas ini, sehingga langkah yang kami ambil harus terukur, humanis, dan dilakukan bersama-sama,” ujar AKBP Busroni.
Kapolres menjelaskan bahwa aktivitas PETI telah menimbulkan dampak serius, mulai dari banjir akibat sedimentasi sungai, pencemaran air, kerusakan lahan pertanian, hingga meningkatnya risiko penyakit dan kecelakaan bagi masyarakat.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya dirasakan hari ini, tetapi juga oleh anak cucu kita ke depan. Karena itu, perlu ada kesadaran bersama untuk menjaga alam Pohuwato agar tetap lestari,” tambahnya.












