Sementara itu, arahan Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, menegaskan dukungan penuh daerah terhadap kebijakan nasional.
Pemerintah Kabupaten menargetkan terjadinya transformasi besar, yaitu perubahan sistem pengelolaan di TPA menuju sistem sanitary landfill yang lebih sehat dan modern, sekaligus memperkuat kelembagaan serta kapasitas sumber daya manusia.
Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pembentukan dan pengaktifan Bank Sampah di setiap nagori dan kelurahan. Inisiatif ini dinilai sangat strategis sebagai upaya pengurangan sampah berbasis masyarakat yang sekaligus memberikan nilai ekonomi.
“Kami mengajak kerjasama lintas sektoral, dimulai dari pimpinan perangkat daerah, Camat, Pangulu, dan Lurah harus menjadi motor penggerak dalam membangun kesadaran masyarakat,” tegas Sekda.
Rakor ini diharapkan menjadi titik tolak perubahan menuju tata kelola yang lebih baik. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Kabupaten Simalungun dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi menjadikan Simalungun yang ASRI (Asri, Sehat, Rapi, Indah).
Turut hadir dan memberikan masukan dalam rakor tersebut para pimpinan perangkat daerah, seluruh Camat se-Kabupaten Simalungun, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Laporan AG/Taruli Clarisa Tambunan SE












