Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Di Duga Penipuan Sebesar 40 JT EED Suprianto, Minta Kapolres Simalungun Tangkap Pelaku

×

Di Duga Penipuan Sebesar 40 JT EED Suprianto, Minta Kapolres Simalungun Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Sampai saat ini kasus penipuan yang telah dilaporkan ke Polres Simalungun belum ada kelanjutan nya,malah penipu dirinya masih berkeliaran bebas beraktivitas.

Hal itu dikatakan EED.Suprianto penduduk Simpang Nangka RT Silepu Rejang,Rejang Lebong Bengkulu kepada awak media ini Minggu 30/3 .

Selanjutnya dikatakan nya pengaduannya ke Polres Simalungun tertanggal 20Januari 2025 No 31 /1-2025 SPKT/Polres Simalungun yang melaporkan Selvia Boru Purba penduduk Dalig Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara dengan dugaan penipuan dengan dirinya Pasal 373 ,Pasal 378.yang terjadi di rumah Sevia Purba di Dalig Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga  Sanopati 08 Mengutuk Keras Kinerja Pemkab Simalungun Terkait Rumah BSPS Terlantar di Nagori Saran Padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *