Bupati Siak, Afni Z, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini dan telah menginstruksikan agar proses administrasi dipercepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan mengimbau seluruh ASN Paruh Waktu untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi, serta mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah daerah.
Pemkab Siak memastikan seluruh OPD kini bekerja dalam satu komando untuk menyelesaikan proses pencairan guna menjamin kelancaran pelayanan publik serta pemenuhan hak pegawai sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H.
Parlindungan Tambunan












