Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pemkab Siak Bahas Nasib 3.590 Pegawai Non ASN

×

Pemkab Siak Bahas Nasib 3.590 Pegawai Non ASN

Sebarkan artikel ini

“Melalui pertemuan ini, nantinya kita dapat rumuskan langkah konkret yang memberikan kejelasan arah kebijakan yang kita ambil. Saya minta untuk kepala OPD mendata lagi tenaga yang sangat sangat dibutuhkan oleh OPD bersangkutan,” kata Sekda.

Pemerintah Daerah berupaya mencari solusi terbaik yang berkeadilan, dengan tetap berpedoman pada kebijakan Pemerintah Pusat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta petunjuk dan solusi terkait nasib pegawai Non ASN,” pintanya.

Rapat ini juga dihadiri kepala Inspektorat Kabupaten Siak, staf Ahli serta Asisten Administrasi Pemerintahan Umum, Kepala Bidang dan Bagian Pemerintah Kabupaten Siak.

Parlindungan Tambunan

Baca Juga  Puji Kinerja Kasat Narkoba, Kapolres Tebing Tinggi: Jangan Kendor Berantas Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *