“Melalui pertemuan ini, nantinya kita dapat rumuskan langkah konkret yang memberikan kejelasan arah kebijakan yang kita ambil. Saya minta untuk kepala OPD mendata lagi tenaga yang sangat sangat dibutuhkan oleh OPD bersangkutan,” kata Sekda.
Pemerintah Daerah berupaya mencari solusi terbaik yang berkeadilan, dengan tetap berpedoman pada kebijakan Pemerintah Pusat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta petunjuk dan solusi terkait nasib pegawai Non ASN,” pintanya.
Rapat ini juga dihadiri kepala Inspektorat Kabupaten Siak, staf Ahli serta Asisten Administrasi Pemerintahan Umum, Kepala Bidang dan Bagian Pemerintah Kabupaten Siak.
Parlindungan Tambunan












