Siak – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Siak memberikan perhatian serius terhadap nasib 3.590 Pegawai Non ASN yang belum terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Keseriusan itu, dibuktikan dengan dilakukannya pertemuan untuk membahas langkah konkrit dan jalan keluar bagi pegawai Non ASN yang tidak masuk database BKN yang jumlahnya ribuan orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Mahadar menegaskan kepada pimpinan OPD untuk mendata ulang berapa tenaga Non ASN yang sebenarnya dibutuhkan OPD.
“Jumlah tenaga non data base ada 3590 orang se-Kabupaten Siak, kita di sini diskusi untuk menemukan pola agar kita tidak melanggar aturan dan ketentuan yang ada,” ujar Mahadar di Ruang Rapat Pucuk Rebung kantor Bupati Siak, Senin (12/1/2026).
Hadir dalam pertemuan itu, pimpinan OPD, Kepala BKPSDMD Siak untuk membahas secara komprehensif kondisi pegawai Non ASN Non Database. Mulai dari inventarisasi data, pemetaan, hingga alternatif kebijakan yang dapat ditempuh Pemkab sesuai dengan aturan yang berlaku.












