Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Pemborong Diduga Tantang Wartawan: “Naikkan ke 100 Media, Nanti Saya Bayar Per Berita”proyek Hotmix disimalungun

×

Pemborong Diduga Tantang Wartawan: “Naikkan ke 100 Media, Nanti Saya Bayar Per Berita”proyek Hotmix disimalungun

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Polemik pelaksanaan proyek penghamparan aspal hotmix di ruas Jalan Salen Saragih dan Jalan Rajamin Purba, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan tajam dari kalangan jurnalis.

Hal itu bermula ketika seorang kontraktor berinisial Naibaho diduga mengeluarkan pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan dan fungsi pers sebagai lembaga kontrol sosial.

Pernyataan tersebut muncul setelah proyek yang tengah berjalan sebelumnya diberitakan oleh beberapa media online karena dinilai menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan di lapangan.

Alih-alih memberikan klarifikasi secara konstruktif, kontraktor tersebut justru disebutkan menantang wartawan.

“Silakan naikkan ke seratus media, nanti saya bayar seratus per berita,” demikian pernyataan yang disampaikan pihak kontraktor sebagaimana dituturkan Anton Garingging, awak media yang melakukan peliputan di lokasi proyek.

Baca Juga  Pungutan Uang Sampah Di Kelurahan Seribu Dolok Mencuat Diduga diatas Tarif

Menurut Anton, ucapan tersebut bukan hanya bernada meremehkan kerja jurnalistik, tetapi juga mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.

“Pernyataan seperti itu jelas menunjukkan sikap tidak menghargai profesi wartawan.

Padahal, kehadiran pers adalah bagian dari fungsi kontrol, terutama dalam pengawasan pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara,” tegas Anton.

Proyek Dipertanyakan, Kontrol Publik Tidak Boleh Dibungkam.

Anton menjelaskan, peliputan dilakukan sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk memastikan bahwa pekerjaan proyek hotmix dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Setiap temuan di lapangan, kata dia, wajib disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

“Kalau ada indikasi ketidaksesuaian, itu harus dikonfirmasi dan diberitakan. Di situ letak fungsi pers. Bukan malah ditantang atau diprovokasi dengan kalimat yang terkesan menyepelekan,” ujarnya.
Anton menegaskan, tidak ada motif lain selain menjalankan amanah profesi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *