Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pemanggilan Mantan Ketua DPRD Mempawah oleh KPK Dinilai Salah Alamat

×

Pemanggilan Mantan Ketua DPRD Mempawah oleh KPK Dinilai Salah Alamat

Sebarkan artikel ini

Pakar hukum itu menyoroti perlunya edukasi publik mengenai batas-batas fungsi legislatif daerah, agar tidak menimbulkan kebingungan dan ketimpangan informasi.

Banyak masyarakat keliru memahami posisi Ketua DPRD. Mereka tidak bisa mencairkan anggaran, tidak menunjuk rekanan, dan tidak membuat perintah kerja proyek,” tambahnya.

Lebih lanjut, Herman memperingatkan bahwa langkah seperti ini justru berisiko melemahkan pemahaman publik tentang sistem checks and balances dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Jika KPK ingin mengungkap permainan anggaran, harus dilihat siapa yang punya wewenang realisasi anggaran, bukan siapa yang membahas di rapat paripurna. Ini soal prinsip good governance dan akurasi hukum,” pungkasnya.

Proyek peningkatan jalan PUPR yang tengah diselidiki disebut berasal dari pos anggaran APBD Kabupaten Mempawah. Selain mantan Ketua DPRD, KPK juga memanggil dua ASN dari unsur Kementerian Keuangan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai rincian status hukum para pihak yang diperiksa.

Baca Juga  Aksi Sosial Pimpred Media Dewa Nusantara News (DNN),Santuni Warga Bagikan Paket Sembako

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *