Lebih lanjut, ia menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan sebelumnya sekaligus berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Sehingga saya menarik kembali pernyataan saya di media beberapa hari lalu, dan saya tegaskan TNI tidak terlibat dalam peristiwa kematian puteri tercinta. Saya memohon maaf. Nanti kita akan melakukan penyelidikan bersama-sama,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Pdt. Anton Wamang menegaskan bahwa keluarga tetap menginginkan keadilan bagi almarhumah Nalince Wamang. Ia berharap pelaku penembakan segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa memandang siapa pun pihak yang terlibat.
“Kami keluarga berharap pelaku dapat tertangkap dan diproses seadil-adilnya berdasarkan hukum yang berlaku. Saya juga memohon maaf apabila ada kesalahan dalam tutur kata maupun pernyataan yang saya sampaikan,” tutupnya.
Klarifikasi tersebut menjadi pengingat bahwa dalam setiap tragedi kemanusiaan di Papua, keadilan dan kebenaran harus tetap dikedepankan di atas emosi maupun asumsi.
Di tengah duka yang menyelimuti keluarga korban, masyarakat diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya kedamaian di Tanah Papua.
(Sumber : Koops TNI Habema)
Autentikasi
Letkol M. Wirya Arthadiguna
Kapen Koops TNI Habema












