Bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C. Patroli juga difokuskan untuk mencegah aksi premanisme, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Disamping itu, patroli rutin ini juga untuk memantau kelancaran arus lalu lintas dan mengantisipasi kemacetan, khususnya di jalur utama yang kerap ramai dilalui kendaraan. (RS).












