Dengan himbauan ini lanjutnya, diharapkan masyarakat dapat memastikan rumah sudah terkunci saat di tinggalkan, juga menitipkan rumah kepada petugas keamanan setempat, atau tetangga bila ditinggal dalam keadaan kosong.
“Selain itu, juga dihimbau bila merasa lelah dalam perjalanan, agar menggunakan Pos Pam, maupun Pos Yan untuk beristirahat, serta dapat menghubungi Layana Call Centre 110 Polres Sergai apabila mengalami kendaraan yang bermasalah atau dalam gangguan”, Pungkasnya. (RS).












