Karyawan hotel juga diminta agar selalu menjaga situasi kamtibmas guna tetap terciptanya situasi yang kondusif.
“Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan ataupun tindak pidana dan membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi Nomor 081260664044,” cetus Ipda Budi Santoso.












