Jakarta, 21 Agustus 2025 –
Dewanusantaranews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, selama tujuh jam sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis sore, 21 Agustus 2025.
Ria Norsan hadir pada pukul 10.21 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah periode 2009–2014 dan 2014–2019.
Sebelumnya, pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik KPK juga memeriksa Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus.












