Sejak 25–29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan serta menyita dokumen penting dan barang bukti elektronik.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, lembaga antikorupsi itu belum mengumumkan identitas tersangka maupun konstruksi perkara secara rinci.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek jalan yang diduga bermasalah bernilai miliaran rupiah dan terkait dengan masa jabatan Ria Norsan ketika memimpin Mempawah.












