Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

×

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumatera Utara Award Tahun 2026. Penghargaan diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, pada Selasa (20/10/2026).

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Simalungun di bawah kepemimpinan Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Akbar Putra Siregar, S.STp., M.Si., mewakili Bupati Simalungun.

Baca Juga  Wartawan Mengalami Intimidasi Saat Liputan Kecelakaan di Medan Marelan

Ajang KI Sumut Award 2026 diikuti oleh 211 badan publik dari berbagai kategori di seluruh Sumatera Utara. Keberhasilan Pemkab Simalungun meraih predikat ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik serta terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Usai menerima penghargaan, Kepala Diskominfo Simalungun, Akbar Putra Siregar, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

“Pemerintah Kabupaten Simalungun senantiasa berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mengetahui berbagai informasi mengenai kebijakan, program, dan pelaksanaan pembangunan agar dapat memahami, berpartisipasi, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Budaya Gotong Royong Memudar, Parit Jalan Pematang Terbengkalai Ini Kata Ketua LPA , Siantar - Simalungun

Ia menambahkan, predikat Informatif ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat peran PPID di seluruh perangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan informasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin terbuka, cepat, dan mudah diakses.

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Simalungun,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *