Diakhir dikatakannya bahwa operasi memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran, Tidak menggunakan sabuk keselamatan, Tidak memakai helm SNI, Melanggar rambu atau marka jalan, Melanggar lampu APILL, Menggunakan ponsel saat berkendar, Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, Balap liar, dan Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang menjelaskan, bahwa untuk wilayah Hlhukum Polres Sergai ada sebanyak 42 (Empat puluh dua) Personel yang ter-sprin dalam Ops Zebra Toba 2025.
“Operasi Zebra Tahun 2025 Polres Sergai melaksanakan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan, dan menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan. Polres Sergai akan mengedepankan langkah humanis, persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran”, Pungkasnya. (RS).












