Kemudian terciptanya situasi aman dan lancar serta kesadaran masyarakat dan para pengguna jalan lainnya untuk tetap tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, serta menurunkan angka Kecelakaan dan Fatalitas Korban Kecelakaan.” Pungkas AKP Friska.
(AG)












