Berdasarkan rekaman CCTV grosir tersebut, Tim mendapati bahwa tersangka ini memang sudah masuk Target Operasional (TO) dalam Operasi Kancil 2025, Sebut Kapolsek Dolok Masihul AKP H.D. Simanjuntak, melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang di Mako Polres Sergai, Kamis (2/10).
Dari hasil interogasi, SW mengakui ada melakukan pencurian Sepeda Motor Scopy Warna Cream Hitam BK 6975 XBK bersama temannya ARS (Dalam pencarian), dan telah menjual Sepeda Motor hasil curian tersebut.
“Atas peristiwa ini Icuk Suharnito (54) warga Desa Karang Tengah, Dolok Masihul Sergai, mengalami kerugian Rp. 13 Juta. Kini SW telah diamankan, dan terancam Pasal 363 ayat 1 ke-4e Sub Pasal 362 KUHPidana”, Pungkasnya. (Rs).












