SIAK | Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Lintas Perawang – Minas Km. 4 RT. 001 RW. 002 Dusun Ukai Kamp. Minas Timur Kec. Minas Kab. Siak.(15/07/2024)
SRN (58) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti seberat 94,11 (Sembilan puluh empat koma sebelas) gram, diduga Narkotika jenis Shabu.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza












