Sedangkan hasil operasi Pekat Toba 2024 yang dilaksanakan selama 21 hari ( 11-31 Juli 2024) dan berhasil di ungkap polres Binjai sebanyak 15 kasus dengan 16 tersangka dengan rincian sbb : tindak pidana perjudian 2 (dua) kasus dengan 2 (dua) orang tersangka, senjata tajam 3 (tiga) kasus 3 (tiga) orang tersangka, pemerasan 1 (satu) kasus 2 (dua) orang tersangka, pornografi 1 (satu) kasus 1 (satu) tersangka, miras 3 (tiga) kasus dengan 3 (tiga) tersangka dan pungutan liar 5 (lima) kasus dengan 5 (lima) tersangka,
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai Rp 3.500.000, HP 2 (dua) unit, sp.motor 1 (satu) unit, senjata tajam (sajam) 2 (dua) bilah dan miras 62 (enam puluh dua) botor berbagai merk.
Saat konferensi pres tersebut Kapolres Binjai juga menjelaskan terhadap para awak media bahwa polres Binjai saat ini dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akan melakukan kegiatan kepolisian yang di tingkatkan (KRYD) sedang khusus pada malam hari personil polri melaksanakan kegiatan patroli blue light. tegas Akbp Bambang.












