Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Sekda Siak Ingatkan Pengendara Tertib Berlalu Lintas

×

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Sekda Siak Ingatkan Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Pada periode yang sama, petugas melakukan 14.935 tindakan penegakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Dalam operasi tahun ini, penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

Sejumlah pelanggaran menjadi prioritas, antara lain tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.

Petugas juga menyasar pengendara yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tanpa pelat nomor sesuai aturan, serta kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, termasuk di trotoar.

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Siak.

Baca Juga  Serikat Pekerja Minta PT. Karya Samo Mas (KSM) Keluarkan PKB/KKB

(Agi/MC Siak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *