Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Nyamar Jadi Petugas PLN, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pencuri Kabel

×

Nyamar Jadi Petugas PLN, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pencuri Kabel

Sebarkan artikel ini

Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti berupa empat potong kabel prosedur listrik jenis NYFGBY ukuran 70 MM2 dengan panjang masing- masing sekitar delapan meter.Kini kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut”, ujar Iptu Dr. Herikson Siahaan, S.H. M.H pada Selasa (26/5).

“Akibat pencurian tersebut, PT PLN Persero ULP Tebing Tinggi mengalami kerugian sebesar Rp. 4,5 juta. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Tebing Tinggi dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dikualifikasi”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Pangdam I/BB Kunjungi Keluarga Prajurit yang Memiliki Anak Berkebutuhan Khusus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *