Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Nura Daya Pemerhati Rentan Nilai Langkah Polisi Tangani Kasus Supriyani di Konsel Sudah Tepat

×

Nura Daya Pemerhati Rentan Nilai Langkah Polisi Tangani Kasus Supriyani di Konsel Sudah Tepat

Sebarkan artikel ini

Lubna juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Polres Konsel dalam menerima tantangan NDPR untuk menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Selasa (22/10) lalu. Dalam MoU tersebut, Polres Konsel berkomitmen untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah tersebut.

“MoU tidak hanya menegaskan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan, tetapi menunjukkan komitmen Polres Konsel melindungi hak asasi manusia, khususnya mereka yang berada dalam posisi rentan,” ungkapnya.

MoU tersebut juga dapat menjadi landasan untuk melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan serta penindasan. MoU juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum serta percepatan penanganan yang melibatkan kelompok rentan.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo ke Wilayah Kabupaten Labuhanbatu

“Kami berharap sinergi ini terus terjalin, sehingga dapat menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak dan perempuan di Konsel. Kami yakin bahwa sinergi antara NDPR dan Polres Konawe Selatan akan memberikan dampak signifikan dalam upaya membangun masyarakat yang lebih aman, adil, dan inklusif. Semoga ke depan, kerja sama ini dapat menjadi teladan bagi wilayah lain di Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *