Karena tidak ditemukan dokumen identitas ataupun barang yang dapat menunjukkan alamat keluarga, pihak kepolisian memutuskan untuk menyampaikan pengumuman terbuka kepada masyarakat agar informasi tersebut dapat segera menyebar luas.
“Kami berharap masyarakat yang merasa mengenali atau mengetahui keluarga dari nenek tersebut dapat segera datang atau menghubungi Polsek Tanah Jawa. Dengan demikian, kami dapat membantu mempertemukan kembali beliau dengan keluarganya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut peduli apabila menemukan warga lanjut usia yang terlihat kebingungan atau diduga tersesat. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu tugas-tugas kemanusiaan.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada yang mengetahui identitas nenek ini atau keluarganya, mohon segera menyampaikan informasi kepada kami. Semoga dengan bantuan masyarakat, nenek ini bisa segera kembali ke tengah keluarganya,” tutur Iptu Fritsel.
Saat ini, informasi mengenai penemuan nenek tersebut juga telah disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi masyarakat, termasuk media sosial dan jaringan informasi warga di wilayah Kabupaten Simalungun.
Polsek Tanah Jawa berharap dengan penyebaran informasi yang luas, keluarga dari nenek tersebut dapat segera mengetahui keberadaannya dan datang menjemput.
“Kami membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi. Silakan datang langsung ke Polsek Tanah Jawa agar nenek tersebut dapat segera dipertemukan kembali dengan keluarganya,” pungkasnya.
Langkah cepat yang dilakukan kepolisian ini menjadi bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap warga yang membutuhkan bantuan dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat.
Laporan anton garingging












