“Setibanya di TKP, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial VC. Setelah dilakukan pemeriksaan pada badan dan rumah, petugas menemukan empat plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 20 gram”, ungkap Kasat Resnarkoba.
“Dalam interogasi awal, pelaku mengakui secara terus terang bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, Tutupnya. (RS).












