TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Diduga memiliki narkotika jenis ganja, seorang buruh harian berinisial MN alias Kinoi (58) beralamat di Jalan Kebun Buah Kelurahan Tanjung Marulak Hilir akhirnya ditangkap Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, pada Kamis dini hari (6/3/2025).
Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat akan aktifitas pelaku yang membuat resah lingkungan sekitar. Berdasarkan laporan tersebut, petugas Kepolisian melaksanakan serangkaian penyelidikan di lokasi.
“Dari penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dari dalam sebuah rumah. Dari tangannya ditemukan 7 bungkus kertas warna cokelat yang berisikan ganja seberat 193 gram. Diketahui pelaku juga merupakan residivis narkotika tahun 2016”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Selasa (18/3).












