Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Jakarta Dewa Nusantara News

Menko Polkam Peringatkan Konsekuensi Hukum Bagi Penista Bendera Nasional

×

Menko Polkam Peringatkan Konsekuensi Hukum Bagi Penista Bendera Nasional

Sebarkan artikel ini

Meski demikian, pemerintah tetap menghargai kreativitas masyarakat dalam memperingati HUT RI.

“Kami menghimbau agar ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara,” tambahnya.

Menutup pernyataan, Menko Polkam mengajak seluruh rakyat Indonesia merayakan HUT ke-80 RI dengan penuh syukur.

“Mari kita jaga agar Sang Saka Merah Putih tetap berkibar selamanya di bumi pertiwi,” pungkasnya.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-80.

Jn//98

Baca Juga  Kapal ADRI XCII-BM Berlayar Angkut Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *