“Dibutuhkan peran serta masyarakat dalam menekan gangguan kamtibmas, hubungi nomor tersebut jika melihat dan mengalami tindak pidana”, Sebut Aiptu Junarko.
Selain bertujuan menekan gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan, kegiatan ini juga sebagai langkah preventif Polsek Padang Hulu dalam memelihara kamtibmas diseputaran Kota Tebing Tinggi.
“Hal tersebut senada dengan program prioritas Kapolda Sumut, Penanganan Area Publik Yang Aman dan Nyaman”, Urainya.












