Tim patroli gabungan menemukan ladang ganja, dari hasil pengamatan ladang sudah lama tidak digunakan, (sistem oknum masyarakat yang berladang berpindah-pindah), kemudian dilaksanakan penyisiran di sekitar ladang ganja oleh tim patroli gabungan ganja tersebut di eksekusi pencabutan dan dimasukkan ke dalam karung kemudian ganja tersebut akan dibawa ke pos.
Dankipur C memerintahkan anggota untuk memanggil kepala suku Waris Bapak Don untuk mengkonfirmasi terkait ladang ganja tersebut, “Dari penjelasan kepala suku Bapak Don beliau tidak tahu kalo sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris ada ladang ganja tersebut dan beliau juga menyampaikan bahwa warganya tidak ada yang menanam atau memiliki ladang ganja tersebut”. Terang Dankipur C.
Seperti penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, sesuai dengan tugas pokok Satgas Yonif 122/TS, dalam menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG dengan mengedepankan bidang pengamanan dan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan serta penyeludupan, di wilayah perbatasan.
Dari hasil penemuan landang ganja dengan luas 600 Meter, 8 karung ganja, total berat sekitar 50,25 Kg, dan dilaksanakan penyerahan barang bukti ganja ke BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk dibawa ke Jayapura, dilakukan penimbangan dan laporan lebih lanjut. (Yonif 122/TS)












