LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kamis (14/11/2024).
Tersangka yang diamankan adalah MIS(34), seorang pria warga Dusun II Desa Baru, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 1,79 gram, plastik klip kosong, sebuah timbangan elektrik, sebuah sekop, dan uang tunai sebesar Rp100.000.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata dari upaya Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI untuk memerangi peredaran narkoba. “Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok wilayah. Ini adalah komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Kasi Humas.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk di kebun kelapa sawit. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H., memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ilhamsyah, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan.












