“Petugas menggeledah badan pelaku dan barang bawaan pelaku, dari kantong celana pelaku ditemukan 1 bungkus tisu kecil yang didalamnya berisi 1 paket sabu seberat 7,63 gram”, Ungkapnya.
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lanjutan dan proses pengembangan.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berkat kesigapan petugas kita, akhirnya dibekuk. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan, dan saat ini pelaku sudah mendekam di balik jeruji Polres Tebing Tinggi”, Tutupnya.












