Sementara itu, Koordinator Lapangan, Indra Simarmata, menegaskan bahwa GAMPAS akan terus mengawal perkembangan seluruh tuntutan yang telah disampaikan kepada Polres Simalungun.
“Tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam penegakan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu kami akan terus mengawal seluruh proses tindak lanjut yang telah dijanjikan hari ini,” ujarnya.
Indra menambahkan bahwa GAMPAS memberikan waktu selama 3 x 24 jam kepada Polres Simalungun untuk menunjukkan langkah konkret atas berbagai tuntutan yang telah disampaikan.
“Apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak terdapat perkembangan yang jelas terhadap tuntutan dan laporan yang telah kami sampaikan, maka kami akan melanjutkan aksi ke Polda Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu di Kabupaten Simalungun,” tegasnya.
TUNTUTAN GAMPAS
1. Mendesak Polres Simalungun agar menjalankan penegakan hukum secara profesional sesuai Undang-Undang Kepolisian terhadap laporan terkait dugaan pemukulan yang di lakukan anak pangulu kabupaten Simalungun.
2. Mendesak pengusutan secara tuntas kasus kekerasan yang terjadi di Sihaporas pada 22 September 2025.
3. Mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Japfa Panei Tongah yang diduga berdampak terhadap kesehatan dan pertanian masyarakat.
4. Mendesak pengusutan dan pemberantasan praktik perjudian dan togel di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.
5. Mendesak pemberantasan jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun.
6. Mendesak pengusutan dugaan praktik pungutan liar di lingkungan Satlantas Polres Simalungun apabila ditemukan bukti dan fakta hukum yang cukup.
7. Mendesak perbaikan pelayanan publik khususnya pelayanan SKCK serta optimalisasi fungsi pengawasan dan deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
8. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh kepala satuan di lingkungan Polres Simalungun.
9. Mendesak Kapolres Simalungun melakukan pembenahan internal secara menyeluruh guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Aksi kemudian ditutup secara damai setelah dialog berlangsung.
GAMPAS menegaskan akan terus mengawal perkembangan seluruh tuntutan hingga terdapat langkah nyata dari pihak kepolisian.
Laporan AG












