Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Marwoto Tuntut Keadilan: Di-PHK Sepihak oleh PT GUM, Pesangon Tak Kunjung Dibayar

×

Marwoto Tuntut Keadilan: Di-PHK Sepihak oleh PT GUM, Pesangon Tak Kunjung Dibayar

Sebarkan artikel ini

Marwoto meminta manajemen PT GUM untuk menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan kewajiban terhadap karyawan yang diberhentikan, terutama mereka yang telah lama mengabdi. Ia juga berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dapat memediasi dan mengawal penyelesaian kasus tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pihak terkait yang berkompeten termasuk , pihak PT GUM belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan pemecatan sepihak maupun keterlambatan pembayaran pesangon tersebut.

Sumber : Marwoto (Korban PHK Sepihak)

Baca Juga  DISOROT! Menejer Pertamina Patra Niaga 13.284625 kecamatan Xlll koto Kampar desa Batu Bersurat Bungkam Dikonfirmasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *