Sanggau, Kalimantan Barat – 8 September 2025 – Dewanusantaranews.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Biang dan Desa Semerangkai, Kabupaten Sanggau, Sejumlah lanting-lanting tambang ilegal bebas beroperasi, meski sesekali berhenti ketika tersorot pemberitaan, lalu kembali berjalan beberapa hari kemudian.
Dari informasi lapangan yang dihimpun,(7/9). lanting-lanting tersebut diduga kuat milik AP, salah satu penampung emas terbesar di Kota Sanggau. Ia disebut-sebut bekerja sama dengan AG, pemasok BBM subsidi jenis solar , yang menjadi urat nadi operasi tambang ilegal tersebut. Keduanya bahkan disebut warga kebal hukum, sebab sudah kordinasi dan memberikan upeti pada oknum oknum APH. Sementara aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya Polres Sanggau, dinilai tak berkutik.
Lebih jauh, muncul dugaan adanya oknum aparat yang justru membekingi eksploitasi ilegal tersebut. Publik menilai, seolah para pelaku PETI dan mafia BBM ini sudah menjadi “ternak peliharaan” yang dibiarkan tumbuh subur meski jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum.
IW, warga bantaran Kapuas, saat diminta keterangan awak media mengaku kecewa berat melihat kondisi sungai yang kian tercemar.
Untuk pelihara ikan nila saja saya tidak berani, percuma. Ikan alami pun sekarang sulit hidup. Dulu sebelum ada PETI, ikan baung, jelawat, patin banyak. Sekarang anak baung pun susah didapat,” ujarnya dengan nada kesal.
Senada, Ed, nelayan sungai, mengaku kini hampir mustahil mencari ikan dengan menjala.
Seharian menjala dan mukat tidak ada hasil. Percuma saja, semua sudah rusak,” katanya dengan nada kesal.
Seorang warga lain bahkan menyindir keras aparat yang dianggap berpura-pura tidak tahu:
Sudah jelas di depan mata, semua orang Sanggau tahu siapa AP dan AG Masa APH tidak tahu?
Aktivitas PETI ini bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan juga pelanggaran hukum berat:












