Kecamatan Nanga Taman: Desa Nanga Koman, dan Desa Nanga Engkulun
Seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut disebut tidak mengantongi izin resmi dan terbukti mencemari aliran sungai yang bermuara ke Sungai Sekadau. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan hukum yang signifikan dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian.
Masyarakat sudah mengadu ke mana-mana. Bahkan sudah viral di media sosial dan televisi. Tapi kalau tidak viral, tidak ada satu pun yang bergerak. Seolah-olah negara hanya hadir untuk mereka yang punya kekuasaan,” tegas Iwan,!!
Iwan dan warga terdampak lain berharap Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan membentuk tim investigasi independen. Mereka meminta investigasi menyeluruh terhadap jaringan tambang emas ilegal di Kalimantan Barat, serta penindakan tegas terhadap para pelaku dan aktor intelektual di balik aktivitas tersebut.
Negara harus hadir di tengah rakyat kecil, bukan hanya ketika dipanggil viral. Kami tidak bisa hidup dengan janji. Sungai rusak, ikan mati, anak-anak kami mau makan apa?” pungkas Iwan.
Permasalahan tambang emas ilegal (PETI) bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga menyangkut ketimpangan penegakan hukum dan keadilan sosial. Redaksi mengimbau agar pemerintah pusat tidak membiarkan masalah ini terus berlarut hingga melumpuhkan ekonomi masyarakat pesisir sungai di Kalimantan Barat.
Sumber : Masyarakat Petani Keramba Korban Limbah Tambang Emas Ilegal Iwan












