Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Limbah Tambang Emas Ilegal Cemari Sungai Sekadau, Petani Keramba Menjerit : “Kami Ditinggal Negara”

×

Limbah Tambang Emas Ilegal Cemari Sungai Sekadau, Petani Keramba Menjerit : “Kami Ditinggal Negara”

Sebarkan artikel ini

Sekadau Kalimantan Barat, 2 Agustus 2025 -Dewanusantaranews.com – Gelombang keresahan masyarakat kembali menyeruak dari bantaran Sungai Sekadau, Kalimantan Barat. Para petani keramba di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, menjerit akibat tercemarnya aliran sungai oleh limbah tambang emas tanpa izin (PETI). Aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung di hulu sungai telah menyebabkan air menjadi keruh, ikan-ikan mati setiap hari, dan ekonomi rakyat lumpuh total.

Kami bukan minta uang, kami hanya minta keadilan dan perlindungan hukum. Tapi sampai ikan-ikan kami mati setiap hari, pemerintah dan aparat tetap tutup mata,” ujar Iwan, seorang petani keramba, kepada redaksi, Sabtu (2/8).

Keramba milik Iwan kini nyaris kosong. Air sungai yang dahulu jernih berubah menjadi keruh pekat. Setiap hari, puluhan ikan ditemukan mati mengambang. Ia menyebut kerusakan ini terjadi akibat pembuangan limbah tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hulu Sungai Sekadau.

Baca Juga  Miras “Arkiss” Diduga Ilegal, Menggila di Perbatasan Sanggau – Warga Desak Polisi Bertindak Tegas

Ironisnya, lokasi keramba hanya berjarak beberapa ratus meter dari pusat pemerintahan dan kantor penegak hukum. Namun aktivitas tambang tanpa izin itu, kata Iwan, dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan dan tindakan tegas.

Apa gunanya janji dan pidato Kapolda Kalbar yang viral soal penindakan PETI, kalau di lapangan tidak ada yang berubah?” tambahnya.

Berdasarkan laporan warga, sejumlah wilayah di Kabupaten Sekadau menjadi kantong aktivitas tambang ilegal yang paling masif, antara lain:

Kecamatan Nanga Mahap: Desa Tembaga, Desa Landau Apin, Desa Kebau, dan Desa Lembah Beringin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *