Lebih lanjut, sumber internal yang enggan disebutkan namanya menduga bahwa aktivitas PETI di Sintang juga terhubung dengan jaringan pemasok BBM subsidi ilegal jenis Bio Solar yang digunakan untuk mengoperasikan mesin-mesin berat di lokasi tambang. Dugaan ini semakin menguatkan bahwa praktik PETI bukan lagi kejahatan perorangan, melainkan telah berubah menjadi kejahatan terorganisir dengan dukungan logistik yang sistematis.
Masyarakat sipil dan aktivis lingkungan mendesak aparat penegak hukum termasuk Polda Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas jaringan ilegal ini. Transparansi dan ketegasan hukum dinilai menjadi ujian serius dalam menyelamatkan lingkungan Kalbar dari kerusakan permanen.
Jika negara terus diam, maka negara kalah oleh mafia,” tegas seorang aktivis lingkungan dari Forum Peduli Kapuas Hulu, saat dimintai tanggapannya.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua PSRB AI maupun tanggapan dari Dinas Pertambangan dan instansi hukum lainnya.
Laporan : RA












