TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Akibat melarikan 1 unit sepeda motor honda supra 125, seorang pria pengangguran asal kabupaten langkat berinisial HS alias Hendra (21) ditangkap personel Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi.
“Kejadian ini terjadi hari Sabtu lalu (06/04/24) sekitar pukul 14.00 Wib di Desa Sipispis Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, semula pelaku HS mendatangi rumah Juliani yang merupakan seorang ibu rumah tangga untuk meminjam 1 unit sepeda motor honda supra 125 milik korban, dengan alasan akan pergi ke bank BRI untuk mentransfer uang. Korban pun menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku untuk digunakan pelaku” jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (11/04/24).
Setelah ditunggu beberapa lama oleh korban, pelaku tidak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motornya dan nomor handphone pelaku juga sudah tidak aktif lagi. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi.












